BLANTERTOKOv105
5037142594700907850
Hukum Keluarga Islam di Indonesia - Mardani

Hukum Keluarga Islam di Indonesia - Mardani

Rp. 95.000

Tambah Ke Keranjang Beli Sekarang
PENERBIT : KENCANA
PENULIS : MARDANI
HALAMAN : 310 hlm

SINOPSIS
Hukum yang paling awal (pertama) dikenal ialah hukum keluarga, khususnya hukum perkawinan yang ditandai dengan perkawinan Adam a.s. dengan istrinya, Hawa. Kemudian mengalami perubahan dan perkernbangan di sana sini, hukurn-pernikahan dilaksanakan oleh, anak-anak Nabi Adam a.s. secara kontinu dari dahulu hingga sekarang. Di Indonesia hukum keluarga Islam sudah diterapkan sejak abad ke-7 M, yaitu pada masa kerajaan-kerajaan Islam, kemudian berlanjut hingga era kemerdekaan. Ada beberapa peraturan yang menjadi dasar berlakunya hukum keluarga Islam di Indonesia, di antaranya: UU No. 22 Tahun 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk. Undang-undang ini hanya berlaku untuk Jawa dan Madura, UU No. 32 Tahun 1354. Undang-undang ini memberlakukan UU No. 22 Tahun 1946 di seluruh wilayah Indonesia, UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Pemerin-tah (PP) No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 3 Tahun 1975 dan No. 4 Tahun 1975, diganti dengan PMA No. 2 Tahun 1990 tentang Tata Cara Pencatatan Perkawinan dan Perceraian, Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun 1990 tentang Perubahan PP No. 10 Tahun 1983, Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1991 tentang Instruksi Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam, UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, UU No. 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Berdasarkan peraturan-peraturan tersebut, hukum keluarga Islam telah menjadi hukum positif Indonesia. Buku ini disusun dengan tujuan untuk membantu para mahasiswa khususnya mahasiswa Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum, dalam mempelajari mata kuliah Hukum Keluarga Islam. Hukum Keluarga Islam merupakan mata kuliah yang harus dikuasai oleh -mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Syariah, karena perkara Hukum Keluarga Islam menurut UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama jo. UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, jo. UU No. 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, merupakan kompetensi absolut peradilan agama, bagi kaum Muslimin di Indonesia. Buku ini dapat juga dijadikan sumber bacaan oleh para praktisi hukum (para pengacara, hakim di lingkungan Perachlan Agama), untuk menunjang profesi hukumnya.
Hukum Acara Peradilan Agama - Ernawati

Hukum Acara Peradilan Agama - Ernawati

Rp. 105.000

Tambah Ke Keranjang Beli Sekarang
PENERBIT : RAJAWALI
PENULIS : ERNAWATI
HALAMAN : 310 hlm

SINOPSIS
Buku ini memberikan uraian mengenai perkembangan dan kewenangan Pengadilan Agama secara lengkap dari mulai ketentuan umum pengadilan agama, sejarah peradilan agama, hingga ruang lingkup penerapan hukum perdata Islam di peradilan agama juga melengkapi buku ini, antara lain mengenai perkara perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak, shadaqah, serta perbankan syariah. Dinamika pembaharuan undang-undang yang ada di Pengadilan Agama juga dibahas dalam buku ini, baik setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang perubahan pertama dan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Pertimbangan penting pengubahan Undang-Undang Peradilan Agama sebagaimana disebutkan dalam konsideran undang-undang tersebut, yaitu karena sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat dan kehidupan ketatanegaraan menurut Undang-Undang Dasar 1945. Konsideran ini merupakan landasan filosofis, politis dan sosiologis yang menjadi dasar urgensinya perubahan Undang-Undang Peradilan Agama. Adapun pasal-pasal yang diubah dan ditambahkan dijelaskan dalam buku ini. Uraian mengenai dinamika perkembamngan dan kewenangan pengadilan agama dalam buku ini dipaparkan dengan alur yang runut dan bahasa yang sederhana sehingga akan memudahkan pembaca, baik praktisi hukum maupun mahasiswa Fakultas Hukum sebagai bahan panduan dalam mempelajari Hukum Acara Peradilan Agama.
Hukum Acara Peradilan Agama - Abdullah Tri Wahyudi

Hukum Acara Peradilan Agama - Abdullah Tri Wahyudi

Rp. 68.000

Tambah Ke Keranjang Beli Sekarang
PENERBIT : MANDAR MAJU
PENULIS : ABDULLAH TRI WAHYUDI
HALAMAN : 258 hlm

SINOPSIS
Peradilan Agama merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman yang berada di bawah Mahkamah Agung selain Peradilan Umum, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara. Peradilan Agama adalah peradilan bagi orang-orang yang beragama Islam yang mempunyai kewenangan untuk memeriksa perkara-perkara perdata Islam tertentu yaitu perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak, shadaqoh, dan ekonomi syari’ah.
Seiring dengan kemajuan zaman dan kesadaran hukum masyarakat maka semakin banyak pula para pencari keadilan yang ingin menyelesaikan perkara yang dihadapi melalui Peradilan Agama. Penyelesaian melalui jalur pengadilan ini dilakukan setelah upaya-upaya penyelesaian secara kekeluargaan menemui jalan buntu. Selain itu ada juga perkara-perkara tertentu yang oleh peraturan perundang-undangan diperintahkan untuk diselesaikan melalui jalur pengadilan, misalnya perceraian, ijin poligami, dan lain-lain.
Buku ini merupakan buku hukum acara di Peradilan Agama yang berisi tentang tatacara pemeriksaan perkara di lingkungan Peradilan Agama mulai dari tahap persiapan sebelum pendaftaran gugatan, tahap pembuatan gugatan/permohonan, tahap pendaftaran perkara, tahap pemeriksaan perkara, pembuktian, upaya hukum dan pelaksanaan putusan atau eksekusi.
Buku ini dilengkapi dengan contoh-contoh surat yang sering digunakan dalam berperkara di lingkungan Peradilan Agama, misalnya surat kuasa, gugatan/permohonan, jawaban, replik, duplik, kesimpulan, putusan, memori banding, memori kasasi, permohonan pelaksanaan putusan/eksekusi, dan lain-lain. Dilengkapinya buku ini dengan contoh-contoh surat tersebut akan memudahkan pembaca untuk mempelajari, memahami, bahkan praktek untuk membuat surat-surat yang diperlukan dalam berperkara.
Buku ini sangat tepat dijadikan sebagai buku pedoman bagi mahasiswa fakultas hukum maupun fakultas syari’ah, praktisi hukum, dan bagi para pencari keadilan yang berperkara di lingkungan Peradilan Agama.
Hukum Perbankan Syariah - Neneng Nurhasanah, dkk.

Hukum Perbankan Syariah - Neneng Nurhasanah, dkk.

Rp. 126.500

Tambah Ke Keranjang Beli Sekarang
PENERBIT : SINAR GRAFIKA
PENULIS : NENENG NURHASANAH, dkk.
HALAMAN : 420 hlm

SINOPSIS
Buku ini menjelaskan secara lebih detail mulai dari konsep, regulasi sampai dengan implementasinya belum ditemukan. Buku ini menuliskan hasil penelitian terkait masalah perbankan syariah dalam salah satu babnya sebagai contoh implementasi hukum perbankan di lapangan. Buku ini diperuntukkan secara khusus untuk memenuhi kebutuhan mata kuliah Hukum Perbankan Syariah yang dilengkapi hasil penelitian. Demikian pula teriring harapan agar setelah membaca buku ini pembaca dapat memahami penggunaan pengetahuan yang dipelajari tentang Hultum Perbankan Syariah.
Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah di Bank Syariah - Faturrahman Djamil

Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah di Bank Syariah - Faturrahman Djamil

Rp. 68.000

Tambah Ke Keranjang Beli Sekarang
PENERBIT : SINAR GRAFIKA
PENULIS : FATURRAHMAN DJAMIL
HALAMAN : 216 hlm

SINOPSIS
Buku ini menjelaskan bagaimana cara membuat kontrak di bank syariah, terutama berkaitan dengan format dan klausul baku yang memperhatikan kepentingan bank syariah dan nasabah: apa itu pernbiayaan bermasalah, kenapa bisa terjadi dan hagaimana cara menyelamatkan rerta menyelesaikanya baik dalam perspektif syariah. maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta secara komparatif bagaimana kansep jaminan dalam hukum lslam dan hukum perdata serfa konsep penyelesaian sengketanya dalam hukum positif di Indonesia.
Hukum Islam - Dyah Ochtorina Susanti

Hukum Islam - Dyah Ochtorina Susanti

Rp 80.000

Tambah Ke Keranjang Beli Sekarang
PENERBIT : PUSTAKA AMMA
PENULIS : DYAH OCHTORINA SUSANTI
HALAMAN : 291 hlm

SINOPSIS
Sejak masuknya Islam ke Indonesia, Hukum Islam sebenarnya telah berlaku dan digunakan sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari, bahkan pada masa penjajahan Belanda, Hukum Islam telah dimuat di dalam Undang-Undang Hindia Belanda yaitu pada Pasal 134 ayat 2 Indische Staatsregelling (IS). Perkembangan selanjutnya, Hukum Islam mulai diakomodir sebagai hukum positif di Indonesia sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Hukum Islam sejak itu mulai bergeliat dan berkembang sangat pesat, terbukti dengan dibentuknya berbagai macam peraturan perundang-undangan mengenai Hukum Islam.
Buku Hukum Islam ini menyuguhkan secara lengkap dan up to date terkait dengan sejarah dan perkembangan Hukum Islam dari masa kerajaan Islam hingga masa reformasi saat ini. Buku ini juga mengulas permasalahan-permasalahan yang muncul dalam bidang Hukum Islam, serta penyelesaian permasalahan tersebut.
Hukum Islam - Warkum Sumitro

Hukum Islam - Warkum Sumitro

Rp 69.000

Tambah Ke Keranjang Beli Sekarang
PENERBIT : SETARA
PENULIS : WARKUM SUMITRO
HALAMAN : 220 hlm

SINOPSIS
Mengkaji dinamika sosial-politik hukum Islam dari awal kemunculannya hingga kini merupakan sesuatu yang urgen. Sebab, sebagaimana ungkapan penulis buku ini, Hukum Islam sebagai doktrin nomatif-etik tidak lepas dari konteks tempo dan lokus keberlakuannya. Pada sisi lain, belakangan, sering dipertanyakan hukum islam yang benar-benar dapat membangun masyarakat yang modern, kaya (prosperous), adil, makmur, aman dalam kehidupan yang plural di tengah era globalisasi.
Hukum Perikatan Syariah di Indonesia - Mardani

Hukum Perikatan Syariah di Indonesia - Mardani

Rp 120.000

Tambah Ke Keranjang Beli Sekarang
PENERBIT : SINAR GRAFIKA
PENULIS : MARDANI
HALAMAN : 326 hlm

SINOPSIS
Buku ini perlu dikuasai oleh para praktisi bisnis syariah, selain para akademisi, dan mahasiswa seperti mahasiswa Fakultas syariah dan mahasiswa Fakultas Ekonomi Prodi Ekonomi syariah. Selain itu, buku ini perlu juga dikuasai oleh para hakim di lingkungan peradilan Agama maupun Peradilan Negeri, karena bila penyelesaian secara musyawarah, mediasi, dan arbitrase, perkara bisnis diselesaikan di pengadilan, yaitu di Peradilan Agama, akan tetapi berdasarkan asas kebebasan berkontrak, para pihak dapat menyelesaikannya di Pengadilan Umum, sesuai isi kontrak.
Hukum Perdata Islam di Indonesia - Aminur Nurrudin

Hukum Perdata Islam di Indonesia - Aminur Nurrudin

Rp. 78.000

Tambah Ke Keranjang Beli Sekarang
PENERBIT : KENCANA
PENULIS : AMINUR NURUDDIN, dkk.
HALAMAN : 332 hal

SINOPSIS
Dalam sejarahnya di Indonesia, sampainya keadilan kepada yang berhak dalam sistem hukum Islam telah menjadi simbol supremasi hukum di berbagai kerajaan nusantara selama berabad-abad lamanya. Memfokuskan kajiannya kepada perkembangan dan pergeseran konseptual hukum Islam, buku ini menyajikan sebuah studi serius tentang tema inti hukum perdata yaitu perkawinan, perceraian, pengasuhan anak, pembatalan perkawinan hingga hak dan kewajiban suami. Dikemas dalam analisa kritis dan komparatif terhadap fikih, UU no: I/1974 hingga kompilasi hukum Islam Indonesia, buku ini merupakan salah satu rujukan penting bagi mereka yang ingin mendalami, atau untuk mengkritisi dan menyempurnakan hukum perdata Islam di Indonesia atau yang juga dikenal sebagai hukum munakahat.
Hukum Acara Perdata Peradilan Agama di Indonesia - Abdul R. Saliman, dkk.

Hukum Acara Perdata Peradilan Agama di Indonesia - Abdul R. Saliman, dkk.

Rp. 65.000

Tambah Ke Keranjang Beli Sekarang
PENERBIT : KENCANA
PENULIS : SULAIKIN LUBIS, dkk.
HALAMAN : 220 hal

SINOPSIS
Buku HUKUM ACARA PERDATA PERADILAN AGAMA DI INDONESIA membahas tentang kedudukan Pengadilan Agama sebagai lembaga penyelesaian sengketa ekonomi syariah, di mana dalam UU Perbankan Syariah yang baru disahkan tersebut masih dimungkinkan pilihan penyelesaian sengketa lainnya melalui akad yang dibuat oleh para pihak. Namun demikan, dengan telah dikeluarkannya Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah pada tahun 2008 ini, yang dikuatkan oleh Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2008, memberikan penguatan secara materiel terhadap kompetensi Peradilan Agama untuk menangani perkara ekonomi syariah di Tanah Air. Pada Bab 7, terdapat perubahan gambar bagan Susunan Organisasi di Pengadilan Agama. Sedangkan pada Bab 9, 10, 12 dan 13 tambahan lebih merupakan perluasan dari materi bahasan yang sudah ada.
Aneka Masalah Hukum Perdata Islam di Indonesia - Abdul Manan

Aneka Masalah Hukum Perdata Islam di Indonesia - Abdul Manan

Rp. 93.000

Tambah Ke Keranjang Beli Sekarang
PENERBIT : KENCANA
PENULIS : ABDUL MANAN
HALAMAN : 346 hal

SINOPSIS
Buku ini merupakan kontribusi penulis dalam menghadirkan beragam masalah perdata yang menjadi kewenangan pengadilan agama di Indonesia. Di antara tema inti dalam buku ini antara lain: Problematika nikah fasid dan hubungannya dengan pembatalan nikah dalam pelaksanaan hukum perkawinan Indonesia. Pengangkatan anak. Harta bersama. Hukum hibah. Wasiat. Hukum waris Islam-studi banding dengan syarat lama dan hukum positif modern. Paradigma baru hukum wakaf. Hukum sedekah. Pengaruh teori receptie dalam perkembangan hukum di Indonesia. Aneka permasalahan tersebut disajikan secara logis dan sistematis dengan memadukan teori dan praktik sehingga mudah diakses oleh para mahasiswa, pencari keadilan, praktisi hukum, dan masyar akat pada umumnya.