BLANTERTOKOv105
5037142594700907850

Perjanjian Utang Piutang - Gatot Supramono

Perjanjian Utang Piutang - Gatot Supramono

Rp. 58.000

Tambah Ke Keranjang Beli Sekarang
PENERBIT : KENCANA
PENULIS : GATOT SUPRAMONO
HALAMAN : 266 hlm

SINOPSIS
Dalam melakukan transaksi utang-piutang, pihak kreditur selalu menghendaki adanya pengembalian utang secara baik dan lancar. Untuk menjamin keamanan transaksi utang-piutang, pihak kreditur akan meminta debitur menyediakan barang-barang miliknya sebagai jaminan. Perjanjian utang-piutang pada umumnya dibuat dalam bentuk tertulis, untuk kepentingan administrasi perusahaan dan sekaligus sebagai bukti apabila terjadi sengketa di antara para pihak. Akan tetapi, perjanjian utang-piutang ini pada dasarnya dapat dibuat dengan bebas dalam bentuk lisan atau secara tertulis sangat tergantung pada itikad baik para pihak yang berkepentingan. Penyelesaian sengketa utang-piutang dapat dilakukan melalui Pengadilan, sedangkan perjanjian berklausul arbitrase Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili sengketa utang-piutang. Namun demikian, kreditur tetap dapat mengajukan permohonan pailit debiturnya ke Pengadilan Niaga sepanjang memenuhi persyaratan sebagaimana ditentukan undang-undang. Referensi penting ini dilengkapi dengan sejumlah permasalahan faktual tentang perjanjian utang-piutang yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Buku ini menjadi referensi penting bagi kalangan pelaku usaha (pebisnis), hakim, pengacara, dosen, mahasiswa, dan masyarakat umum untuk memahami seluk-beluk perjanjian utang-piutang.

Detail Pemesanan

Perjanjian Utang Piutang - Gatot Supramono
Perjanjian Utang Piutang - Gatot Supramono
Jumlah: : :
Sub-Total :

*Belum termasuk Ongkos kirim

check_circle_outline Produk Lainnya