Hukum Internasional Aspek-Aspek Teoretis dan Penerapannya - I Dewa Gede Palguna
Rp. 118.000
PENERBIT : KENCANA
PENULIS : I DEWA GEDE PALGUNA
HALAMAN : 330 hlm
SINOPSIS
Pada pembahasan Bagian pertama (A) dalam buku ini akan berbicara khusus tentang Doktrin Inkorporasi. Pada bagian kedua (B), buku ini secara khusus akan membicarakan Mahkamah Internasional (International Court of Justice), yang oleh Pasal 92 Piagam Perserikatan Bangsa (PBB) ditegaskan sebagai organ yudisial utama (principal judicial organ) PBB. Mahkamah Internasional, menurut statutanya, di samping memiliki kewenangan memutus sengketa atau perkara yang bersifat contentious sesuai dengan yurisdiksinya juga memiliki kewenangan konsultatif yaitu memberikan pendapat hukum (advisory opinion). Dua contoh kasus yang merepresentasikan pelaksanaan dari kedua kewenangan inilah yang akan dibahas pada bagian kedua buku ini. Buku ¡ni diharapkan dapat menjadi bahan referensi oleh para akademisi, dan praktisi, maupun juga oleh masyarakat yang ingin mempelajari mengenai hukum internasional.
PENULIS : I DEWA GEDE PALGUNA
HALAMAN : 330 hlm
SINOPSIS
Pada pembahasan Bagian pertama (A) dalam buku ini akan berbicara khusus tentang Doktrin Inkorporasi. Pada bagian kedua (B), buku ini secara khusus akan membicarakan Mahkamah Internasional (International Court of Justice), yang oleh Pasal 92 Piagam Perserikatan Bangsa (PBB) ditegaskan sebagai organ yudisial utama (principal judicial organ) PBB. Mahkamah Internasional, menurut statutanya, di samping memiliki kewenangan memutus sengketa atau perkara yang bersifat contentious sesuai dengan yurisdiksinya juga memiliki kewenangan konsultatif yaitu memberikan pendapat hukum (advisory opinion). Dua contoh kasus yang merepresentasikan pelaksanaan dari kedua kewenangan inilah yang akan dibahas pada bagian kedua buku ini. Buku ¡ni diharapkan dapat menjadi bahan referensi oleh para akademisi, dan praktisi, maupun juga oleh masyarakat yang ingin mempelajari mengenai hukum internasional.