Konstitusionalitas Impeachment Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia - Mukhlis, dkk.
Rp 55.000
PENERBIT : SETARA
PENULIS : MUKHLIS, dkk.
HALAMAN : 126 hlm
SINOPSIS
Amanat UUD 1945 hasil amandemen ketiga menyebutkan bahwa kedudukan MPR dan Presiden sejajar. Sehingga Presiden dan Wakil Presiden tak lagi dipilih oleh MPR melainkan dipilih langsung oleh rakyat melalui mekanisme pemilihan umum (pemilu). Implikasi yang lain ialah, MPR tidak lagi memiliki wewenang dalam impeachment terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden. Selebihnya UUD 1945 mengamanatkan kepada Mahkamah proses impeachment terhadap kesalahan-kesalahan hukum. Buku ini membahas masalah Konstitusionalitas Impeachment terhadap Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia. Buku ini mengajak pembaca untuk mendalamai Konstitusionalitas Impeachment dalam ketatanegaraan Indonesia.
PENULIS : MUKHLIS, dkk.
HALAMAN : 126 hlm
SINOPSIS
Amanat UUD 1945 hasil amandemen ketiga menyebutkan bahwa kedudukan MPR dan Presiden sejajar. Sehingga Presiden dan Wakil Presiden tak lagi dipilih oleh MPR melainkan dipilih langsung oleh rakyat melalui mekanisme pemilihan umum (pemilu). Implikasi yang lain ialah, MPR tidak lagi memiliki wewenang dalam impeachment terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden. Selebihnya UUD 1945 mengamanatkan kepada Mahkamah proses impeachment terhadap kesalahan-kesalahan hukum. Buku ini membahas masalah Konstitusionalitas Impeachment terhadap Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia. Buku ini mengajak pembaca untuk mendalamai Konstitusionalitas Impeachment dalam ketatanegaraan Indonesia.