Bab Bab Tentang Penemuan Hukum - Sudikno Mertokusumo, dkk.
Rp 23.000
PENERBIT : CITRA ADITYA BAKTI
PENULIS : SUDIKNO MERTOKUSUMO, dkk.
HALAMAN : 156 hlm
SINOPSIS
Penemuan hukum merupakan unsur penting dalam mempelajari ilmu hukum. Selama ini penemuan hukum tidak dikuliahkan secara khusus di fakultas-fakultas hukum, bahkan boleh dikatakan diabaikan, sehingga tidak disadari betapa pentingnya penemuan hukum dalam mempelajari dan menerapkan hukum. Menguasai kaidah hukumnya saja belumlah cukup. Demikian pula mengetahui sistemnya saja juga belumlah vukup tanpa mempelajari atau menguasai penemuan hukumnya. Sarjana hukum harus menguasai “the power of solving legal problems”. Untuk itu penemuan hukum tidak boleh diabaikan dan harus dikuasai.
PENULIS : SUDIKNO MERTOKUSUMO, dkk.
HALAMAN : 156 hlm
SINOPSIS
Penemuan hukum merupakan unsur penting dalam mempelajari ilmu hukum. Selama ini penemuan hukum tidak dikuliahkan secara khusus di fakultas-fakultas hukum, bahkan boleh dikatakan diabaikan, sehingga tidak disadari betapa pentingnya penemuan hukum dalam mempelajari dan menerapkan hukum. Menguasai kaidah hukumnya saja belumlah cukup. Demikian pula mengetahui sistemnya saja juga belumlah vukup tanpa mempelajari atau menguasai penemuan hukumnya. Sarjana hukum harus menguasai “the power of solving legal problems”. Untuk itu penemuan hukum tidak boleh diabaikan dan harus dikuasai.